Arti Sekretaris
Gambaran Umum Sekretaris, Sekretariat dan Kesekretariatan
A. Pengertian Sekretaris
Pengertian sekretaris adalah sekretaris yang tugasnya
membantu seorang eksekutif atau pimpinan. Apabila ditinjau secara etimologi,
sekretaris berasal dari kata “secretum” yang berarti “rahasia”, atau
seceretarius atau secretarium yang berarti seorang yang diberi kepercayaan
memegang rahasia.
Dalam Webster’s New World Dictionary of the American Language
College, mengartikan sekretaris :
“ Secretary is a person employed to keep records, take care
correspondence and other writing task etc, for an organization or individual.”
Pada prinsipnya pengertian ini menunjukkan bahwa seorang
sekretaris mempunyai tugas mengurus warkat, menyusun korespondensi dan
pekerjaan tulis menulis lainnya untuk suatu organisasi atau seseorang.
Selanjutnya menurut Drs. The Liang Gie, mengatakan bahwa
sekretaris adalah seorang petugas yang pekerjaannya menyelenggarakan urusan
surat-menyurat termasuk menyiapkan bagi seorang pejabat penting atau suatu
organisasi .
Pengertian umum kata sekretaris mempunyai arti sama dengan
penulis (notulen), tetapi penulis di sini adalah pengertian pada seseorang yang
mempunyai tugas sangat berkaitan dengan tulis-menulis atau catat-mencatat dari
suatu kegiatan perkantoran atau perusahaan.
Jadi, pekerjaan seorang sekretaris adalah membantu pimpinan
agar pimpinan kantor atau perusahaan dapat melaksanakan tugasnya secara efektif
dan efisien.
B. Peranan dan Tugas Sekretaris
Peranan Sekretaris
Dalam praktek penyelenggaraan kantor di mana telah lazim
bahwa pimpinan dari suatu perusahaan, instansi atau lembaga lainnya dibantu
oleh seorang pegawai yang dibebani dengan tugas surat menyurat, filing dan
pelayanan tamu maupun urusan-urusan rapat. Pegawai tersebut lazimnya dinamakan
sekretaris, apabila ia menyelenggarakan surat menyurat yang bersifat pribadi
atau rahasia dari pimpinannya.
Pada mulanya sekretaris adalah seorang petugas yang diberi
kepercayaan untuk menyimpan rahasia. Kemudian lalu berarti petugas yang
menyelenggarakan surat menyurat bagi seorang pejabat pimpinan yang
kadang-kadang meliputi pula surat-surat rahasia atau surat yang bersifat
pribadi yang tidak pada tempatnya disiarkan sembarangan. Akhirnya tugas
sekretaris itu diperluas dengan segi-segi tata usaha lainnya. Kini seorang
sekretaris pada pokoknya adalah asisten yang membantu dalam segala hal agar
pimpinan dapat bersifat secara efektif dalam menunaikan tugas manajemennya.
Tugas sekretaris tidak lagi dibatasi dalam bidang tata usaha
saja, melainkan cenderung untuk terus menerus meluas. Dengan demikian selain
sekretaris yang berperan semata-mata sebagai seorang pembantu, terdapatlah
sekretaris yang mempunyai fungsi manajer. Karena kedudukannya sebagai manajer ,
maka sekretaris yang demikian itu lalu mempunyai pegawai-pegawai bawahan.
Akhirnya pegawai-pegawai bawahan itu dengan segenap bidang kerjanya lalu
dikembangkan menjadi sebuah satuan organisasi. Satuan organisasi ini sekarang
lazimnya disebut sebagai sekretariat dan dikepalai oleh seorang sekretaris yang
berfungsi sebagai manajer itu.
Jadi sekretaris yang bertindak sebagai seorang manajer pada
umumnya memimpin satuan organisasi yang disebut sekretariat (dalam lingkungan
organisasi yang besar disebut juga Sekretaris Jenderal).
C. Tugas Sekretaris
Tugas sekretaris dalam arti sempit adalah sebagai orang yang
dipercaya oleh pimpinan untuk menyimpan rahasia. Sedangkan tugas sekretaris
dalam arti luas adalah pelaksanaan tugas-tugas yang bersifat membantu manajer
atau pimpinan untuk menjalankan roda organisasi, lembaga, maupun kantor.
C.1. Secara umum tugas-tugas sekretaris adalah meliputi
hal-hal sebagai berikut
1. Menerima dikte dari pimpinan.
2. Melaksanakan korespondensi (menerima dan mengirim surat,
termasuk telepon dan telegram bagi sekretaris pribadi).
3. Menyimpan arsip-arsip yang dinilai penting.
4. Menerima tamu-tamu pimpinan.
5. Membuat jadwal pertemuan dan perjanjian dengan teman
relasi maupun kegiatan lainnya.
6. Menyiapkan bahan-bahan keterangan kepada pimpinan sesuai
dengan kebutuhan pimpinan dalam rapat maupun kegiatan lainnya.
7. Bertindak sebagai perantara antara pimpinan dan bawahan.
8. Mengatur rapat-rapat dan seminar pimpinan dengan bawahan
maupun pihak eksternal perusahaan.
9. Menemani pimpinan dalam pertemuan penting.
10.Menyusun pidato-pidato untuk pimpinan.
Sekretariat dan Kesekretariatan
A. Pengertian Sekretariat
Seperti halnya yang sudah diterangkan secara singkat pada
point di atas mengenai awal terjadinya sekretariat, maka pada bagian ini akan
dijelaskan beberapa hal tentang kesekretariatan.
Menurut Drs. Wursanto bahwa sekretariat adalah satuan
organisasi atau lembaga yang melaksanakan jasa-jasa perkantoran dalam bidang
ketatausahaan. Dengan pengertian tersebut sehingga satuan organisasi yang
dimaksud mencakup adanya unsur-unsur :
a. tempat untuk dapat terselenggaranya kerja dari pekerjaan
yang dipimpin oleh seorang sekretaris.
b. Manusia atau para pegawai pelaksana, pencipta tata cara
dan tata kerja.
c. Alat atau sarana yang diperlukan demi tercapainya
kelangsungan kerja dari sekretaris dan para bawahannya.
Selanjutnya pengertian kantor pada dasarnya dapat kita
pahami sebagai berikut :
1. Tempat diselenggarakannya kegiatan menangani informasi.
2. Proses menangani informasi mulai dari menerima,
mengumpulkan, mengolah, menyimpan sampai menyalurkan informasi.
Sekretariat atau kantor tentunya dalam kegiatannya
menerapkan tata cara pelaksanaan kantor atau sekretariatnya masing-masing
B. Pengertian Kesekretariatan.
Kesekretariatan ialah aktivitas yang dilakukan pada
sekretariat yakni menunjukkan tata kerja atau proses kerjanya sekretariat.
Dengan demikian, kesekretariatan bersifat aktif dan dinamis dalam kegiatan
jasa-jasa perkantoran, terutama yang sangat berkaitan dengan proses
administrasi.
Selanjutnya pengertian kesekretariatan adalah merupakan
sifat kegiatan atau aktivitas kerja dari seorang sekretaris, atau merupakan
sifat dan macam pekerjaan yang harus dikerjakan pada jabatan sekretaris.
Dalam pelaksanaan kerjanya yang konkrit mengenai tugas-tugas
sekretriat dari perusahaan-perusahaan umumnya biasanya sebagai berikut (tanpa
pembahasan yang lebih jauh mengenai masing-masing kegiatannya, kecuali surat
menyurat pada point berikutnya) :
a. Persiapan dan pelaksanaan pekerjaan dari direksi.
b. Penyelenggaraan surat-menyurat.
c. Pengaturan hubungan keluar.
d. Penganggaran belanja
e. Persiapan dan penyelenggaraan konferensi perusahaan.
f. Persiapan dan penghadiran rapat-rapat dari dewan pengurus
dan rapat umum para pemegang saham.
g. Penerapan atau perbaikan tata kerja yang ilmiah.
h. Penyusunan dokumentasi dan arsip/penyimpanan warkat
berdasarkan abjad, perihal, nomor, tanggal, wilayah dan sebagainya.
i. Wadah atau tempat pelaksanaan aktivitas atau kegiatan dari
suatu organisasi, sehingga fungsi aktivitas sekretriat tersebut dapat dikatakan
aktif ataupun tidak aktif.
C. Fungsi Kesekretariatan
Pada dasarnya fungsi kesekretariatan sesuai bidang kerjanya,
maka mencakup kegiatan dalam administrasi (dalam arti luas) pada sebuah
organisasi atau perkantoran. Sedangkan fungsi kesekretriatan lain berkaitan
dengan kegiatan ketatausahaan yakni kegiatan administrasi dalam arti sempit
yang meliputi :
1. adanya orang-orang yang bekerja,
2. penerimaan dan pengiriman surat,
3. penerimaan dan pengiriman telepon,
4. penyelesaian surat-surat yang berkaitan dengan kegiatan
organisasi sehari-hari.
Kegiatan administrasi sebagai fungsi kesekretariatan dalam
arti yang luas dapat meliputi kegiatan sebagai berikut :
1. Mengadakan pencatatan (recording) dari semua kegiatan
manajemen yang berkaitan dengan organisasi.
2. Administrasi kesekretariatan sebagai alat pelaksanaan daripada
kegiatan ketatausahaan yang bersifat pelayanan (membantu), baik pada atasan
maupun pada pihak lain yang terkait atau memerlukan.
3. Administrasi kesekretariatan sebagai alat komunikasi
antar kantor atau antar perusahaan secara perorangan maupun organisasi.
4. Administrasi kesekretariatan sebagai pelaksana pemegang
rahasia kantor, maupun perusahaan.
5. Adminstrasi kesekretariatan sebagai pusat dokumentasi
(master file).
Adapun fungsi kesekretriatan yang paling utama adalah
sebagai berikut :
a. Memperlancar lalu lintas dan distribusi informasi ke
segala pihak baik secara internal maupun eksternal.
b. Mengamankan kerahasiaan kantor atau jawatan yang
bersangkutan.
c. Mengatur dan memelihara segala dokumentasi kantor yang
mempunyai kegunaan bagi manajemen untuk memperlancar fungsi-fungsinya.
Administrasi dan Tata Usaha
Administrasi merupakan proses penyelenggaraan organisasi
secara menyeluruh, sedangkan tata usaha sebagai kegiatan pencatatan-pencatatan,
penggolongan data dan tulis-menulis dari proses tersebut (Wowaruntu, 1991).
Office Work atau tata usaha menurut Prof. Dr. Mr. S. Prajudi
Atmosudirjo, dapat digolongkan menjadi 4 (empat) macam, yaitu segala macam
pekerjaan yang bersifat :
1. KOMUNIKASI
2. REGISTRASI
3. KOMPUTASI, dan
4. INFORMASI
Pada zaman modern sekarang dalam kantor telah lazim bahwa
pejabat pimpinan dari suatu perusahaan, instansi atau lembaga lainnya dibantu
oleh seorang pegawai yang dibebani dengan tugas surat menyurat dan penyimpanan
dokumen-dokumen serta pelayanan tamu maupun urusan rapat yang dinamakan
sekretaris (buku The Liang Gie).
Jabatan Sekretaris dan Unit Sekretariat
Pada pokoknya sekretariat adalah satuan organisasi yang
melakukan pekerjaan pelayanan dalam bidang tata usaha. Namun sejalan dengan
kecenderungan pada jabatan sekretaris, tugas-tugas sebuah sekretriat juga
tampak meluas sehingga sering meliputi bidang-bidang kepegawaian, keuangan,
perbekalan dan hubungan masyarakat.
Dengan perkembangan jabatan sekretaris yang begitu luas dari
juru tulis sampai menjadi manajer tingkat atas, maka kini diakui adanya bidang
kerja yang disebut “secretaryship” atau kesekretriatan merupakan profesi dari
segenap sekretaris yang bekerja dalam bermacam-macam organisasi pada semua
tingkat jenjang organisasi.