Surat Dinas merupakan surat yang berisi hal penting berkenaan
dengan administrasi pemerintahan.
A. Nota Dinas
Surat yang oleh atasan kepada bawahan atau bawahan kepada atasan
langsung atau yang setingkat berisikan catatan/pesan singkat tentang suatu
pokok persialan kedinasan.
B. Memo
Catatan singkat yang diketik atau ditulis tangan oleh atasan
kepada bawahan tentang pokok persialan kedinasan.
C. Surat Pengantar
Surat yang ditujukan kepada seseorang atau pejabat yang berfungsi
untuk mengantarkan surat, dokumen, barang, dan/atau bahan lain yang dikirim.
D. Surat Edaran
Surat yang berisi penjelasan atau petunjuk tentang cara
pelaksanaan suatu peraturan perundangundangandan/atau perintah.
E. Surat Undangan
Surat pemberitahuan kepada seseorang utnuk menghadiri suatu acara
pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
F. Surat Tugas
Surat yang berisikan penugasan dari pejabat yang berwenang kepada
seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan.
G. Surat Kuasa
Surat yang berisi kewenangan penerima kuasa untuk bertindak atau
melakukan suatu kegiatan atas nama pemberi kuasa.
H. Surat Pengumuman
Surat yang berisikan pemberitahuan mengenai suatu hal yang
ditujukan kepada para pegawai atau masyarakat umum.
I. Surat Pernyataan
Surat yang menyatakan kebenaran suatu hal disertai
pertanggungjawaban atas pernyataan tersebut.
J. Surat Keterangan
Surat yang berisikan keterangan mengenai suatu hal agar tidak
menimbulkan keraguan.
l. Berita Acara
Surat yang berisi laporan tentang suatu kejadian atau peristiwa
mengenai waktu ekjadian, tempat kejadian, keterangan, dan petunjuk lain
sehubungan dengan kejadian atau peristiwa tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar