Seperti telah dijelaskan di awal bahwa arsip dinamis
adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan
disimpan selama jangka waktu tertentu.
A. Ruang Lingkup
Pengelolaan
Pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk
menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas
kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi
persyaratan:
1. andal;
2. sistematis;
3. utuh;
4. menyeluruh; dan
5. sesuai dengan norma, standar,
prosedur, dan kriteria.
Pengelolaan arsip dinamis meliputi:
1. penciptaan arsip;
2. penggunaan dan pemeliharaan
arsip; dan
3. penyusutan arsip.
Untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif
dan efisien pencipta arsip membuat tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal
retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.
(5) Pejabat atau orang yang bertanggung jawab dalam
pengelolaan arsip dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menjaga
keautentikan, keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip yang dikelolanya.
B. PENGELOLAAN ARSIP AKTIF
Pengelolaan arsip aktif meliputi pengaturan tentang:
1. pemberkasan;
Pemberkasan dilakukan berdasarkan sistem subjek. Sistem
subjek merupakan pengelompokan arsip yang didasarkan atas subjek, sub subjek,
dan sub-sub subjek.
Pengaturan dalam setiap subjek, sub subjek, dan sub-sub
subjek dapat dilakukan menggunakan urutan abjad, tanggal, nomor, dan wilayah.
Pemberkasan sistem subjek dilaksanakan berdasarkan pola klasifikasi arsip.
Pemberkasan arsip dilaksanakan dengan tahapan:
a. pemeriksaan; yaitu untuk mengetahui kelengkapan,
kondisi fisik arsip, dan keterkaitan dengan arsip lain. Berkas yang tidak
lengkap, rusak, atau tidak dalam satu kesatuan perlu dilengkapi, diperbaiki,
atau digabungkan dengan berkas lain yang sudah tersimpan.
b. penyortiran; Penyortiran dilakukan untuk memilah
antara kelompok arsip yang satu dengan kelompok arsip yang lain.
c. penentuan indeks; Penentuan indeks dilakukan untuk
menentukan nama jenis arsip atau kata tangkap (caption) atau kata kunci
(keyword) sesuai dengan materi arsip. Indeks dapat berupa nama orang,
nama organisasi, nama wilayah, nama benda, nomor, dan subjek atau masalah.
d. penentuan kode; Penentuan kode dilakukan berdasarkan
kelompok subjek, sub subjek, dan sub-sub subjek yang berupa gabungan huruf dan
angka.
e. pembuatan label; Pembuatan label dilaksanakan pada
sekat penunjuk (guide), folder/map, dan peralatan penyimpan arsip
lainnya dilaksanakan secara konsisten.
f. pembuatan tunjuk silang; Pembuatan tunjuk silang
dilaksanakan untuk menghubungkan berkas yang satu dengan berkas lain yang
memiliki keterkaitan informasi.
g. penempatan arsip. Penempatan arsip dilakukan sesuai
dengan lokasi atau kelompok subjeknya.
2. penyimpanan dan
pemeliharaan; Penyimpanan dan pemeliharaan arsip aktif oleh tata usaha unit
pengolah dilaksanakan dalam file kabinet, lemari arsip, atau sarana lainnya
pada pusat berkas (sentral file). Setiap pimpinan unit kerja dan pegawai
wajib menyerahkan arsip aktif kepada tata usaha unit pengolah untuk dikelola di
pusat berkas (sentral file).
3. penggunaan dan
layanan. Penggunaan arsip aktif hanya dilakukan oleh pegawai yang berhak untuk
kepentingan dinas. Waktu pinjam/penggunaan arsip paling lama 5 (lima) hari
kerja.
Prosedur layanan arsip dilakukan dengan tahapan:
1. permintaan baik melalui lisan
maupun tulisan;
2. pencarian arsip di lokasi
simpan;
3. penggunaan tanda keluar;
4. pencatatan;
5. pengambilan atau pengiriman;
6. pengendalian;
7. pengembalian; dan
8. penyimpanan kembali.
C. PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF
Pengelolaan arsip inaktif meliputi pengaturan pusat
arsip, deskripsi dan penataan, pemeliharaan, dan pelayanan. Arsip Inaktif
disimpan di Records Center (Pusat
Arsip organisasi).
Arsip inaktif di pusat arsip dideskripsikan dan
diolah untuk menghasilkan daftar arsip inaktif yang disimpan.
Daftar arsip inaktif disesuaikan dengan sistem dan pola
penataan arsip inaktif.
Pola penataan arsip inaktif dilaksanakan sesuai dengan
pola penataan aslinya (original order) di dalam boks arsip yang standar.
Pola penataan arsip inaktif dalam boks arsip dilaksanakan berdasarkan asal unit
kerja pencipta arsip dan nomor urut boks arsip.
Pemeliharaan arsip inaktif pada pusat arsip
dilaksanakan untuk menjamin arsip dapat digunakan dalam jangka waktu sesuai
dengan jadwal retensi arsip. Pemeliharaan arsip inaktif dilaksanakan dengan
cara menjaga kebersihan, keamanan, dan kelestarian arsip.
Ruangan arsip dalam jangka waktu tertentu dilaksanakan
penyucihamaan atau fumigasi untuk menjamin arsip tidak terserang jamur,
serangga dan hama penyakit. Penggunaan arsip inaktif hanya dilakukan oleh
pegawai yang berhak untuk kepentingan dinas.
Waktu pinjam/penggunaan arsip inaktif paling lama 5
(lima) hari kerja.
Prosedur layanan arsip inaktif dilakukan dengan tahapan:
1. permintaan baik
melalui lisan maupun tulisan;
2. pencarian arsip di
lokasi simpan;
3. penggunaan tanda
keluar;
4. pencatatan;
5. pengambilan atau
pengiriman;
6. pengendalian;
7. pengembalian; dan
8. penyimpanan
kembali.
Daftar Referensi
1. UU No 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan
2. Keputusan Kepala
ANRI No 09 Tahun 2000 tentang Pedoman Penyusutan Arsip pada Lembaga-lembaga
Negara dan Badan-badan Pemerintahan
3. Keputusan Kepala
ANRI No 07 Tahun 2001 tentang Pedoman Penilaian Arsip bagi Instansi Pemerintah,
Badan Usaha, dan Swasta
4. Permendiknas No 37
Tahun 2006 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Depdiknas
5. Keputusan Presiden
No 105 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis
6. PP No 34 Tahun
1979 tentang Penyusutan Arsip
If you're looking to lose pounds then you certainly have to get on this brand new custom keto meal plan diet.
BalasHapusTo create this keto diet, certified nutritionists, fitness trainers, and professional chefs united to produce keto meal plans that are productive, convenient, money-efficient, and fun.
Since their launch in January 2019, 1000's of people have already remodeled their figure and well-being with the benefits a great keto meal plan diet can give.
Speaking of benefits; in this link, you'll discover 8 scientifically-proven ones provided by the keto meal plan diet.