A.
Gambaran Umum
Arsip sebagai bukti transaksi kegiatan organisasi akan
menumpuk sejalan dengan bergeraknya roda organisasi. Jika organisasi berhenti
atau tidak aktif maka akumulasi arsipnya pun tidak akan tumbuh. Untuk mengelola
arsip yang tercipta diperlukan pemahaman terhadap khasanah arsip dan organisasi
penciptanya, atau fungsi organisasinya. Dengan demikian akan membuat pemahaman
arsip yang dimiliki suatu lembaga tertentu akan menjadi lebih mendekati
kesempurnaan.
Penilaian arsip adalah proses menentukan jangka waktu simpan
dan nasib akhir arsip dilihat dari aspek fungsi dan substansi informasinya
serta karakteristik fisik/nilai intristiknya yang dilakukan melalui
langkahlangkah teknis pengaturan secara sistematis dalam unit-unit informasi.
Menilai arsip merupakan kegiatan yang bermuatan wawasan
keilmuan, baik mengenai administrasi manajemen informasi maupun sejarah.
Diperlukan pemahaman secara baik terhadap berbagai fungsi dalam suatu struktur
organisasi dan bagaimana dari fungsi-fungsi tersebut berjalan sehinggatercipta
arsip dan arsip bukti pelaksanaan kegiatan itu untuk kepentingan operasional
atau untuk melestarikan bukti pertanggungjawaban nasional atau bukti sejarah.
Penilaian mencakup fungsinya dalam penyelesaian kegiatan,
kualitas informasinya, pertimbangan biaya penyimpanannya dan implikasinya
terhadap kebijakan instansi/lembaga pencipta arsip yang bersangkutan.
Konsep yang mendasari penilaian arsip adalah nilaiguna
arsip. Nilaiguna tersebut ditentukan oleh pengguna arsip sejak arsip tersebut
tercipta, baik oleh instansi penciptanya maupun oleh negara, sehingga dilakukan
pemisahan antara nilaiguna primer dengan nilaiguna sekunder.
B.
Nilai Guna Arsip
Nilai Guna Arsip mencakup hal-hal berikut:
1.
Nilaiguna Primer
Arsip bernilaiguna primer adalah arsip yang didasarkan pada
kegunaannya dilihat dari kepentingan instansi/perusahaan pencipta arsip
Nilai guna primer mencakup:
a. Nilai guna
administrasi;
adalah nilai guna arsip yang kegunaannya dilihat dari
tanggung jawab pelaksanaan tanggung jawab kedinasan lembaga/instansi pencipta.
b. Nilai guna hukum;
Nilaiguna hukum berkaitan dengan tanggung jawab kewenangan
yang berisikan buki-bukti kewajiban dan hak secara hukum baik bagi instansi
penciptanya maupun warga negara dan pemerintah.
c. Nilai guna
fiskal/keuangan;
Nilai guna fiskal adalah arsip yang memiliki informasi yang
menggambarkan bagaimana uang diperoleh, dibagikan, diawasi dan dibelanjakan.
Dengan kata lain nilai guna fiskal tidak hanya bertalian
dengan transaksi keuangan. Arsip jenis ini dapat saja berupa arsip yang
menunjukkan bagaimana pengeluaran direncanakan. Dapat juga berupa rencana
anggaran belanja, pertanggungjawaban keuangan, pembukuan, laporan keuangan,
laporan pemeriksaan keuangan, dan sebagaimana.
Nilaiguna fiskal akan berakhir jika transaksi finansialnya
selesai dipertanggungjawabkan.
d. Nilai guna ilmiah dan
teknologi.
Nilaiguna ilmiah dan teknologi adalah nilaiguna yang
terdapat pada arsip-arsip yang mengandung data ilmiah dan teknologi sebagai
hasil/akibat penelitian murni atau penelitian terapan.
2. Nilai guna sekunder
Arsip yang bernilaiguna sekunder adalah arsip yang didasarkan
kepada kegunaan arsip bagi kepentingan skala luas mencakup instansi penciptanya
dan instansi/lembaga lain dan atau kepentingan umum atau penyelenggaraan
kehidupan kebangsaan.
Nilai guna sekunder mencakup:
a.
Nilaiguna Evidential
Nilai guna keberadaan (evidential) terdiri dari
jenis-jenis yang berisikan bukti keberadaan suatu organisasi atau lembaga,
serta bukti prestasi intelektual di instansi yang bersangkutan.
b.
Nilaiguna Informasional
Nilaiguna informasional dilihat dari isi informasi yang
terkandung dalam arisp itu bagi kegunaan berbagai kepentingan penelitian dan
kesejarahan, yaitu informasi mengenai orang, tempat, benda, fenomena, masalah
dan sejenisnya yang terkait dengan peristiwa/ kasus yang bermakna nasional.
c.
Nilaiguna Intrinsik
Nilaiguna intrinsik adalah nilai yang melekat (inherent)
pada karakteristik dokumen karena beberapa factor keunikan yang dikandungnya
seperti usia, isi, pemakaian kata-kata, seputar penciptanya, tanda tangan, cap atau stempel yang melekat.
C. Tahap-tahap
Penilaian
Untuk dapat melakukan penilaian arsip, secara teknis harus
melalui langkah-langkah berikut :
1. Cermati unit-unit
kerja dalam struktur organisais instansi yang bersangkutan.
2. Cermati butir-butir
fungsi pada masing-masing unit kerja dalam struktur organisasi.
3. Konversikan setiap
butir fungsi tersebut ke dalam pokok masalah yang mendasari seri arsip. Untuk
butir fungsi yang sama akan mencerminkan pokok masalah/seri yang sama
4. meskipun dari unit
kerja yang berlainan.
5. Cermati jenis-jenis
kegiatan dalam setiap butir fungsi untuk menentukan pengelompokan informasi
pada tingkat kegiatan yang tercermin dalam bentuk berkas/file.
6. Cermati jenis-jenis
transaksi untuk setiap kegiatan untukmenentukan pengelompokan informasi pada
setiap butir informasi yang tercermin dalam folder/naskah.
7. Himpun folder atau
naskah yang berasal dari kegiatan yang sama dalam berkas dan himpun berkas dari
kegiatan dalam butir fungsi yang sama kedalam seri arsip.
8. Lakukan penilaian
dari aspek fungsi untuk setiap seri asrip untuk menetukan apakah seri arsip
tersebut masih aktif atau sudah inaktif.
9. Lakukan penilaian
dari aspek informasinya untuk ssetiap berkas dari seri tersebut untuk
mengetahui apakah arsip harus dimusnahkan setelah jangka waktu tertentu/harus
dilestarikan sebagia arsip bernilaiguna permanen karena memiliki nilaiguna
pertanggungjawaban nasional.
10. Lakukan penilaian apakah arsip yang
bernilaiguna permanen tersebut masih operasional sehingga harus disimpan di
instansi yang bersangkutan atau harus diserahkan ke ANRI, sebagai arsip statis
karena sudah tidak operasional lagi.
11. Lakukan langkah-langkah prosedural sesuai
ketentuan hukum yang berlaku untuk kepentingan pemusnahan kembali atau
penyerahan ke ANRI.
Secara rinci proses penilaian dapat dilakukan dengan
langkah-langkah berikut:
1. Deskripsikan setiap
folder/naskah yang sekurangkurangnya memuat informasi mengenai jenis kegiatan,
jenis transaksi, isi informasi, dan kurun waktu transaksi.
2. .Himpun kartu
deskripsi/folder/naskah dari kegiatan yang sama dalam satu berkas.
3. Himpun berkas dalam
satu seri arsip.
4. Lakukan penilaian
untuk tiap seri, baik dari aspek fungsi maupun informasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar